TUGAS
AKHIR MATA KULIAH
FILSAFAT
PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Dosen Pengampu
Mata Kuliah :Prof. Dr. Marsigit, MA
RANCANGAN PROPOSAL
DISERTASI
1.
Judul
PENGEMBAGAN
ASSESSMENT PORTOFOLIO PADA MATA
PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA
2. Latarbelakang Masalah
Undang-Undang No 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tujuanya untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (Depdiknas, 2003:5).
Fungsi pendidikan nasional Indonesia tersebut
sesungguhnya berpijak pada landasan ideologi
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, yang menempatkan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa sebagai sila pertama, yang menunjukkan bahwa sila ketuhanan
ini harus melandasi dan menjiwai seluruh sila-sila lainnya. Ini berarti bahwa
seluruh gerak kehidupan bangsa Indonesia dan seluruh aspek kegiatan dalam
segala bidangnya harus dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan. Atas dasar itulah,
sudah seharusnya nilai-nilai keagamaan itu senantiasa ditransfer dan
diinternalisasikan pada setiap warga negara secara sungguh-sungguh melalui
pendidikan, agar terwujud warga negara yang berwatak atau berkepribadian yang kaffah
(utuh/paripurna), yakni beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan memiliki rasa
tanggung jawab.
Proses internalisasi nilai-nilai keagamaan dapat
dilakukan sekurang-kurangnya melalui implementasi mata pelajaran agama dan budi pekerti pada
semua jenjang pendidikan.. Keberadaan Pendidikan Agama lslam di sekolah
Umum pada semua jenjang mengalami proses perkembangan yang relatif panjang,
mulai dari kedudukannya sebagai pelajaran pilihan (lokal), kemudian menjadi
mata pelajaran pilihan (berlaku secara nasional), dan akhimya menjadi mata
pelajaran wajib untuk semua jenjang pendidikan dan berlaku secara nasional.
Penguatan institusi PAI di sekolah umum terus mengalami perkembangan dan
mendapat momentumnya dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedudukan PAl di sekolah umum sebagai mata
pelajaran merupakan bagian integral dari pendidikan nasional di samping
berfungsi sebagai pengajaran agama Islam (transfer of knowledge), sosialisasi
dan intemalisasi nilai nilai agama Islam juga rekonstruksi nilai-nilai baru.
Tujuan akhir PAI adalah terbentuknya peserta didik yang berkepribadian muslim
yang memiliki kemampuan, kognitif, afektif, dan psikomotor.
Karena itu, secara sosiologis PAI memiliki
andil yang sangat besar bagi proses pembangunan karakter (character building).
Bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, PAl merupakan benteng moralitas
bangsa dan pembimbing hidup peserta didik serta meningkatkan mutu danmartabat
hidupnya. Karena itu, jika PAl di sekolah umum merupakan bagian integral dari
sistem pendidikan Nasional, berarti tidak kurang dari 75 % (35 juta) peserta
didik di seluruh Indonesia secara
terprogram dan teratur mempelajari agama Islam untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika
PAl di dilaksanakan secara efektif, maka
tujuan pendidikan yang diamanatkan UU Sisdiknas, yaitu terbentuknya manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab
niscaya akan tercapai.
Namun pada kenyataanya Pembelajaran PAI secara umum belum dapat menghasilkan
lulusan (outcome) seperti yang diharapkan. Hal itu mengindikasikan adanya
kesenjangan antara harapan dengan kenyataan (tujuan dan hasil) atau dengan kata
lain adanya kesenjangan antara gnosis
dengan praxis. PAI selama ini telah menghasilkan lulusan yang secara kognitif
relatif baik Namun Dalam kenyataannya
terdapat indikasi bahwa hasil PAI dalam aspek kognitif tidak selalu paralel
dengan pengamalan ajaran dan nilai nilai agama Islam. Kesenjangan itu
menunjukkan bahwa PAI di Sekolah belum efektif mengintegrasikan pengetahuan
keagamaan siswa dengan pengamalannya, bahkan berbagai fenomena dekadensi moral
yang terjadi dalam kehidupan remaja dan pelajar akhir-akhir ini seringkali
dijadikan sebagai barometer penilaian akan kekurangan pendidikan agama di
sekolah.
Oleh karena itu, untuk dapat melihat tingkat
pencapaian tujuan Pendidikan secara
menyeluruh perlu dikembangkan alat ukur
yang mampu memotret secara komprehensif
kemampuan dan keterampilan peserta didik baik secara kognitif afektif maupun
Psikomotorik .Di sinilah letak pentingnya
peran asesmen pembelajaran karena dengan asesmen dapat menentukan umpan
balik yang konstruktif bijaksana yang
merupakan salah satu penentu dari proses pembelajaran yang efektif (Subramanian & et.al.,
2012). Perbaikan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas proses
pembelajaran dan kualitas sistem asesmennya (Mardapi, 2012: 4). Asesmen
merupakan komponen yang penting dalam pembelajaran (Russell & Airasian, 2012: 2), karena
asesmen memiliki pengaruh yang kuat dalam
meningkatkan proses pembelajaran (Raymond, et al., 2012; Bers, 2008),
bahkan penggunaan prosedur asesmen yang
benar dapat memberikan kontribusi langsung kepada peningkatan belajar peserta didik (Miller, et
al., 2009: 34). Oleh karena itu, guru harus
mampu mengembangkan alat asesmen yang baik yang mampu memotret secara
tepat kompetensi yang telah dicapai peserta
didik.
Salah satu instrument yang penting dalam
mengembangkan ketrampilan dan sikap peserta didik adalah portofolio. Sebagaimna
Pada Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Permendikbud (2013) bahwa
penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk
menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan
perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada
sikap/perilaku dan keterampilan.
Portofolio sebagai penilaian menurut Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2004) adalah kumpulan hasil karya seorang
peserta didik sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja yang ditentukan oleh guru
atau peserta didik bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan
belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi
portofolio merupakan kumpulan dari karya peserta didik yang dikumpulkan
berdasarkan tugas yang diberikan oleh guru di dalam pembelajaran dan
dikumpulkan dalam kurun waktu tertentu, dalam hal ini penilaian berfokus kepada
keterampilan dan sikap. Setelah kumpulan karya peserta didik dan bukti kegiatan
dalam proses pembelajaran terkumpul, kemudian dinilai dengan menggunakan
rubrik. Rubrik berkedudukan sebagai
pedoman penilaian, mengingat penilaian yang dilakukan bersifat subyektif,
sehingga menjadi perlu untuk dibuat sebuah pedoman dalam pengambilan keputusan
agar di dalam penilaian dilakukan secara lebih transparan dan bisa
dipertanggungjawabkan serta mempunyai acuan-acuan yang jelas.
Namun dalam prakteknya dilapangan ada
beberapa masalah terkait dengan penggunaan penilaian portofolio. Masalah
tersebut antara lain adalah adanya anggapan guru yang merasa penilaian
portofolio belum cocok dengan pembelajaran sehingga belum menggunakannya, dan
untuk guru yang sudah menggunkan, ada yang masih mencari format yang pas dan
sesuai untuk melakukan penilaian portofolio.
Berangkat dari masalah tersebut penulis tertarik untuk melakukan
penelitian tentang Pengembangan Assessment
Portofolio pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA.
3.
Rumusan Masalah
a.
Bagaimanakah Pengembangan Assessmen Portofolio pada mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam di tinjau dari cakupan isi dan kepraktisan
serta manfaatnya ?
b.
Apakah Assessment Portofolio sudah efektif mengukur ketrampilan
dan sikap peserta didik?
- Metodologi
Penelitian
a.
Jenis Penelitian
Penelitian
ini menggunakan model penelitian dan pengembangan (Research & Development). Adapun model yang digunakan adalah
model pengembangan dari Plomp yang dikombinasikan dengan model Borg & Gall.
Pengertian kombinasi dalam hal ini adalah langkah-langkah penelitian dan
pengembangan menggunakan acuan pokok dari Plomp, sedangkan penentuan jumlah
subjek ujicoba menggunakan acuan dari Borg & Gall, yaitu jumlah subjek
ujicoba dari yang pertama, kedua dan seterusnya semakin meningkat Pengembangan
model Pembelajaran PAI menempuh langkah-langkah: 1) analisis teori dan hasil
penelitian sebelumnya, 2) penyusunan desain dan perangkat model yang didasarkan pada hasil analisis beragam
teori model dan hasil-hasil penelitian sebelumnya, 2) validasi pakar (expert judgement), yang dilakukan
dengan menggunakan model focus group
dicussion (FGD) dan delphi,
3) uji coba produk, 4) analisis data, dan 5) uji implementasi. Pakar atau ahli
yang telibat dalam kegiatan FGD terdiri dari 4 orang dosen PPs S3 dengan bidang
keahlian masing-masing: pendidikan PAI, pendidikan nilai, metodologi
penelitian, dan pengukuran, 9 orang guru PAI SMA dan 3 orang kepala/wakil
kepala SMA.
b.
Ujicoba produk
Aspek
yang divalidasi dalam tahap uji model
ini meliputi uji model dan aplikasi model Assessment portofolio pada
Pembelajaran PAI, Ujicoba model dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: uji coba
tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga sebagai uji implementasi. Subjek ujicoba yang terlibat dalam penelitian
ini terdiri dari siswa SMA, guru PAI, serta Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala
Sekolah sebagai representasi dari pimpinan sekolah dan mahasiswa PEP S3.
c.
Pengumpulan Dan Analisis Data
Pengumpulan
data menggunakan inventory dan rating scale Instrumen pengumpulan
data dianalis dengan CFA (Confirmatory Factor Analysis),
model dianalisis secara deskriptif
berdasarkan penilaian guru PAI dan pimpinan sekolah serta dengan SEM (Structural Equation Modeling) untuk
membuktikan asumsi model PAI. Untuk menguji kecocokan antara model Assessment portofolio secara teoritis dengan
data empiris, baik model pengukuran maupun model assessment didasarkan pada empat indikator,
yaitu: 1) Chi-Square 2) ρ-value; 3) RMSEA; dan 4) GFI.
Pada analisis deskriptif, data kuantitatif yang diperoleh melalui instrumen
penilaian dicari skor reratanya kemudian dikonversikan ke data kualitatif
dengan skala 5, dan akhirnya dideskripsikan. Hasil deskripsi tersebut dijadikan
sebagai dasar untuk menentukan Assessment portofolio yang dikembangkan beserta
panduan dan perangkatnya. Konversi data kuantitatif ke data kualitatif dengan
skala 5 menggunakan aturan yang merupakan modifikasi dari aturan yang
dikembangkan oleh Sudijono (2003: 329 – 339). Aturan tersebut dapat dilihat
dalam tabel berikut di bawah ini.
Tabel
. Standar Konversi Data Kuantitatif ke Data Kualitatif
|
Rerata Skor
|
Klasifikasi
|
Kesimpulan
|
|
> 4,2
|
Sangat Baik
|
Dapat dijadikan contoh
|
|
> 3,4 – 4,2
|
Baik
|
Dapat digunakan tanpa perbaikan
|
|
> 2,6 – 3,4
|
Cukup
|
Dapat digunakan dengan sedikit perbaikan
|
|
> 1,8 – 2,6
|
Kurang
|
Dapat digunakan dengan banyak perbaikan
|
|
≤ 1,8
|
Sangat Kurang
|
Belum dapat digunakan
|
REFERENSI
Depdikbud. (2013).
Kerangka dasar dan struktur kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Jakarta: Depdikbud.
Depdikbud. (2014). Pedoman penilaian hasil
belajar oleh pendidik. Lampiran Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang
Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jakarta: Depdikbud
Mardapi, D. (2012).
Pengukuran penilaian dan evaluasi pendidikan. Yogyakarta: Nuha Medika
Raymond, J. E.,
Homer, C. S., Smith, R., & Gray, J. E. (2012). Learning through authentic
assessment: An evaluation of new development in the undergraduate midwifery
curriculum. Nurse Education in Practice, 13(5), 471-476
Russell, M. K., &
Airasian, P. W. (2012). Classroom assessment: concepts and applications (7th
edition). New York: McGraw-Hill.
Russell, M. K., &
Airasian, P. W. (2012). Classroom assessment: concepts and applications (7th
edition). New York: McGraw-Hill.
Subramanian, J.,
& et.al. (2012). Improving the quality of educational strategies in
postgraduate dental education using student ang graduate feedback: findings
from a qualitative study in New Zealand. European Journal of Dental Education,
1-8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar